LPS Telah Cairkan 98 Persen Simpanan Layak Bayar
Kamis, 28 Desember 2006 | 15:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Desember 2006 telah mencairkan 98 persen simpanan layak bayar senilai Rp 38,557 miliar di empat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang izin usahanya sudah dicabut. Berdasarkan catatan LPS, saldo positif yang masuk klasifikasi layak dibayar sebanyak 3.805 rekening senilai lebih dari Rp 39,35 miliar.
Menurut Sekretaris LPS, Salustra Satria, LPS menangani pelaksanaan penjaminan simpanan nasabah enam BPR, yaitu satu BPR di Yogyakarta, tiga BPR di Bandung, satu BPR di Sukabumi dan sau BPR di Demak."Dari hasil verifikasi simpanan nasabah di empat BPR tersebut telah selesai dilakukan," kata Salustra satria dalam siaran persnya di Jakarta Kamis (28/12).
BPR tersebut diantaranya PT BPR Tripillar Arthajaya Yogyakarta senilai Rp 34,943 miliar, PT BPR Mitra Banjaran Bandung senilai Rp 3,046 miliar, PD BPR Cimahi Bandung senilai Rp 80 juta, dan PT BPR Mranggen Mitraniaga Demak senilai Rp 1,286 miliar. Satu BPR yaitu PT BPR Samadhana Bandung simpanan nasabahnya nihil. Sedangkan PD BPR ununghalu Bandung sedang proses pra-verifikasi.
Pembayaran nilai klaim penjaminan, menurut Salustra, adalah saldo netto berupa nilai simpanan setelah diperhitungkan dengan bunga, pajak, dan kewajiban/pinjaman yang bersangkutan. "Jadi bagi nasabah yang simpanannnya telah dinyatakan layak bayar -diumumka di BPS setempat-harus segera mengajukan pembayaran klaim simpana melalui Bank pembayar yang telah ditetapkan," kata dia.
Anton






Komentar Anda :