Pemerintah Dispensasi Izin Satelit
Kamis, 28 Desember 2006 | 15:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memberikan dispensasi bagi siapapun yang berminat menggunakan jasa satelit asing.
Menteri Komunikasi dan Telematika, Sofyan
Djalil menjelaskan, kebijakan itu ditempuh untuk mengatasi gangguan jaringan kabel optik yang terputus akibat gempa di Taiwan, kemarin. "Kami beri dispensasi sekarang. Tidak perlu ada izin," ujar Sofyan di Jakarta (28/12).
Dia menjelaskan, kebijakan itu diambil karena kapasitas saluran satelit yang beroperasi di Indonesia tidak sebanding dengan besarnya jumlah
permintaan. "Dalam kondisi sekarang, bagaimanapun satelit tidak akan bias mengganti sepenuhnya kapasitas kabel optik," kata Sofyan.
Meski demikian, kata Sofyan, kebijakan itu hanya bersifat sementara. Jika keadaan sudah kembali normal, pemerintah, jelas dia, akan kembali memberlakukan seluruh ketentuan mengenai pengunaan jasa satelit asing. "Siapapun yang jualan satelit di Indonesia harus punya izin labuh landing right," jelasnya.
Sejak kemarin, saluran telepon dan internet mengalami gangguan. Gangguan itu terjadi karena putusnya jaringan kabel bawah laut di Taiwan setelah diguncang gempa dengan skla 7,2 skala richter. Sejumlah negera seperti Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan Negara-negara di sekitar Asia Tenggara ikut merasakan dampaknya.
Sofyan memperkirakan, gangguan jaringan kabel bawah laut itu akan memakan waktu dua hingga tiga minggu. Meski demikian, kata dia, gangguan jaringan
telpon dan internet hanya terjadi bagi pengguna saluran internasional.Sementara itu, jaringan lokal masih berfungsi seperti biasa.
Selain pembebasan izin satelit, Sofyan mengaku belum memiliki alternatif penyelesaian yang lain. Pasalnya, kata dia, kemampuan pemerintah untuk mengatasi layanan ini sangat terbatas. "Ini di luar kemampuan kami," kata
dia.--riky ferdianto






Komentar Anda :