Sri Mulyani: Anggaran Pendidikan 20 Persen Tetap Diprioritaskan
Senin, 08 Januari 2007 | 14:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tidak terpenuhinya alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2007 semata-mata karena terbatasnya anggaran pemerintah.
Dia menjelaskan, jika nilai anggaran mengalami kenaikan karena semakin baiknya perekonomian maka pemerintah tetap akan memprioritaskan terpenuhinya alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurang 20 persen dalam APBN.
"Kalau APBN-nya naik, pemerintah tetap menomorsatukan bujet untuk pendidikan," tutur dia seusai melakukan pertemuan dengan para hakim Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (8/12).
Dalam APBN 2007, anggaran untuk sektor pendidikan hanya sebesar 11,8 persen, Nilai ini setara dengan Rp 90,10 triliun dari total nilai anggaran Rp 763,6 triliun.
Penegasan Menteri Keuangan itu terkait dengan permohonan uji materil UU Nomor 18 Tahun 2006 tentang UU APBN 2007 terhadap UUD 1945 khususnya tentang alokasi anggaran pendidikan 20 persen.
Permohonan itu diajukan oleh Ketua Umum Pengurus PGRI
Mohamad Surya dan orang tua murid. Sebab, alokasi anggaran pendidikan sebesar 11,8 persen dalam APBN 2007 bertentangan dengan pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN untuk penyelenggaraan pendidikan.
ANTON APRIANTO





