Kenaikan Anggaran Pendidikan Prioritas Utama
Senin, 08 Januari 2007 | 19:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memprioritaskan kenaikan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam APBN 2007, pemerintah memang belum bisa memenuhi alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen. Tak terpenuhnya alokasi anggaran pendidikan sebesar itu semata-mata karena keterbatasan anggaran pemerintah.
Namun, kata dia, pemerintah tetap mengupayakan agar anggaran pendidikan dalam APBN bisa mencapai minimal 20 persen seiring dengan naiknya anggaran negara dan membaiknya perekonomian. "Pemerintah memprioritaskan itu (anggaran 20 persen)," katanya di Jakarta, Senin (8/1)
Pernyataan menteri itu disampaikannya setelah menghadiri sidang panel uji materi Undang-Undang nomor 18/2006 tentang APBN2007 di Gedung Mahkamah Konstitusi. APBN 2007 yang mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 11,8 persen ini digugat oleh Persatuan Guru Republik Indonesia dan orang tua murid.
Mereka menilai alokasi anggaran pendidikan 11,8 persen atau Rp 90,1 triliun dalam APBN 2007 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal 31 ayat (4) UUD 1945 disebutkan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN. Uji materi atas APBN tentang anggaran pendidikan ini yang kedua kali diajukan PGRI.
Ketua PGRI Mohamad Surya mengatakan, anggaran pendidikan di Indonesia sangat rendah, dibandingkan Malaysia, Singapura dan Thailand. Negara-negara tetangga ini telah mengalokasikan anggaran negaranya sebesar 20 persen untuk pendidikan.
Rini Kustiani | Anton Aprianto





