Situs .id Tak Aktif Akan Dihapus
Rabu, 10 Januari 2007 | 09:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Situs yang menggunakan nama domain .id yang sudah tidak aktif lagi akan dihapus jika sampai 31 Maret 2007 tidak ada kejelasan dari pemilik situs tersebut.
Direktur Jenderal Aplikasi Telematika Departemen Komunikasi dan Informatika Cahyana Ahmadjayadi menjelaskan, jika sampai akhir Maret pemilik situs yang bersangkutan tidak dapat dihubungi, pemerintah akan langsung menghapus situs tersebut.
Akhir Maret, dia menambahkan, merupakan batas akhir pemerintah mengelola situs yang menggunakan nama .id.
"Setelah tanggal itu, pengelolaan situs nama domain .id akan diserahkan kepada Perkumpulan Pengelola Nama Domain, yang sudah terbentuk," kata Cahyana kepada Tempo.
Situs .id yang masih aktif tidak perlu mendaftar ulang saat pengelolaan beralih karena sistem yang ada akan secara otomatis mendata situs-situs .id yang sudah ada. Sedangkan nama domain yang masa berlakunya berakhir pada 2006 akan diperpanjang hingga akhir Maret 2007.
Menurut Cahyana, nantinya sistem pendaftaran atau penggunaan nama situs berakhiran .id akan berlaku selama satu tahun dan bisa diperpanjang kembali. Ketentuan masa berlaku domain ini ditetapkan agar nama domain dapat terus aktif dan digunakan oleh pemiliknya.
"Biaya yang harus dibayarkan untuk pendaftaran itu juga akan ditentukan oleh pengelola," ujarnya.
Menurut Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia Sylvia W. Sumarlin, biaya pendaftaran ini akan ditentukan kemudian setelah Perkumpulan Pengelola Nama Domain melakukan rapat anggota pada Maret. "Seluruh kebijakan baru akan dikeluarkan setelah rapat," kata Sylvia, Senin lalu.
Dia menjelaskan, awalnya, ketika pengelolaan situs yang menggunakan nama domain .id masih berada di tangan organisasi swasta, biaya pendaftaran mencapai Rp 150 ribu untuk situs yang berorientasi bisnis (situs yang menggunakan .co.id).
Namun, setelah pengelolaannya diambil alih Departemen Komunikasi dan Informatika, seluruh permohonan pendaftaran masih dibebaskan dari biaya. Dengan terbentuknya Perkumpulan Pengelola Nama Domain, rencananya, pendaftaran nama domain tersebut kembali akan dikenai biaya.
Selain .co.id, nama-nama situs yang berakhiran .id antara lain .go.id untuk situs milik pemerintah dan lembaga tinggi negara, .net.id untuk situs milik penyelenggara jasa Internet, serta .or.id untuk organisasi/yayasan/perkumpulan/komunitas.
PT Excelcomindo Pratama Tbk., misalnya, menggunakan nama www.xl.co.id, Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi menggunakan www.postel.go.id, dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia menggunakan nama situs www.apjii.or.id.
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia serta Departemen Komunikasi dan Informatika yang diolah kembali, selama periode 1998-2006, pertumbuhan pengguna situs berakhiran .id rata-rata lebih dari 53 persen per tahun.
Eko Nopiansyah





