Hak Labuh Measat Tergantung Malaysia

Selasa, 16 Januari 2007 | 02:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah akan memberikan hak labuh baru bagi penggunaan Satelit Measat oleh PT Direct Vision (Astro TV). Hanya saja pemerintah Malaysia diminta memberlakukan perjanjian resiprokal atau membuka kesempatan yang sama bagi satelit Indonesia berlabuh di Malaysia.

Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewa Broto mengatakan perjanjian itu untuk menjamin Malaysia membuka kesempatan satelit Indonesia beroperasi di negeri jiran itu.

“Astro sendiri sebenarnya telah menerima hak labuh pada 31 Januari 2005,” ujar Gatot kepada Tempo di Jakarta akhir pekan kemarin. Tapi Astro harus menyelesaikan masalah koordinasi satelit agar frekuensi yang digunakan tidak bersinggungan dengan satelit lain. Masalah ini dapat diselesaikan pada 5 Mei 2006.

Namun sebelumnya pada September 2005 telah terbit Peraturan Menteri Komunikasi dan Informastikan Nomor 13/2005 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Menggunakan Satelit. Peraturan itu mengharuskan satelit asing mempunyai izin hak labuh dan penyesuaian hak labuh baru bagi yang telah memilikinya, termasuk Astro.

Menurut Senior Vice President Techlogy Direct Vision Srihanto Nugroho, masalah resiprokal telah diselesaikan oleh kedua negara. “Sekarang tinggal menunggu paper works (petunjuk pelaksana),” ujarnya. Pemerintah Malaysia juga telah menghapus monopoli Astro sebagai operator TV berbayar di Malaysia.

Eko Nopiansyah






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: