Gaji Aparat Bea dan Cukai Naik
Selasa, 16 Januari 2007 | 17:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gaji aparat Bea dan Cukai akan naik mulai Juni mendatang.
Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi, sebagai proyek percontohan, kenaikan gaji akan dilakukan di dua kantor Pelayanan Umum Tanjung Priok dan Batam-Bintan-Karimun. "Kalau itu berhasil, secara bertahap akan dilakukan di semua wilayah kepabenan di pelabuhan, bandar udara dan kantor lainnya," katanya di Jakarta, Selasa 16/1)
Dia menjelaskan, Dewan Perwakilat Rakyat sudah menyetujui kenaikan gaji aparat Bea dan Cukai dua kantor pelayanan umum tersebut. Sesuai Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2007, Bea dan Cukai mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 300 miliar dari pagu anggaran 2006 sebesar Rp 1,8 triliun. Dari tambahan anggaran itu, sekitar Rp 5,5 miliar akan digunakan kenaikan kesejahteraan aparat instansi di bawah Departemen Keuangan ini.
Kenaikan gaji itu, katanya, sebagai formula formula untuk mencegah dan meminimalkan praktek penyimpangan oleh aparat bea dan cukai, terutama yang bertugas di lapangan. Selama ini, menurut dia, kesejahteraan aparat Bea dan Cukai di lapangan sangat minim sehingga sering mendorong praktek kong kalikong antara aparat dengan masyarakat dan para pengusaha. “Dengan kenaikan gaji itu, praktek-praktek penyelundupan diharap bisa dicegah atau dihindari,” ujarnya.
Menurut dia, kenaikan gaji akan diterima semua level karyawan. Namun, besaran dan persentasenya belum bisa dijelaskan. “Yang pasti besarannya dihitung berdasarkan prestasi, risiko dan bobot kerja," paparnya.
Anton Aprianto





