Bapepam Periksa 12 Broker Saham PGN
Rabu, 17 Januari 2007 | 08:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengawas Pasar Modal memeriksa 12 broker yang diduga terlibat dalam kasus anjloknya harga saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam Arief Baharuddin menyatakan pihaknya akan memeriksa tiga broker setiap hari hingga Senin pekan depan. "Pemanggilan sudah dimulai hari ini," katanya.
Pemeriksaan itu berdasarkan surat keputusan Ketua Bapepam Fuad Rahmany yang ditandatangani Senin malam lalu. Tapi Arief tidak bersedia mengungkap identitas 12 broker itu. "Yang pasti itu (broker) terdiri atas broker lokal dan broker asing," katanya.
Selain itu, Bapepam sudah meminta Bursa Efek Jakarta dan Kustodian Sentral Efek Indonesia menyerahkan data perdagangan saham PGN. Data itu akan dianalisis untuk mengetahui berbagai kemungkinan atas anjloknya harga saham.
"Yang akan dianalisis tidak hanya data sejak Januari, tapi juga data bulan-bulan sebelumnya," kata Arief. Tapi dia tidak mau berspekulasi penyebabnya adalah praktek curang informasi orang dalam (insider trading).
Seperti diketahui, harga saham perusahaan berkode PGAS itu anjlok 23,3 persen ke posisi Rp 7.400 per lembar pada Jumat pekan lalu.
Pelaku pasar beramai-ramai menjual saham setelah ada informasi penundaan proyek pembangunan pipa transmisi gas bumi Sumatera Selatan-Jawa Barat. Investor panik dan menduga masalah itu akan menyunat pendapatan perusahaan tahun ini. Akibatnya, indeks harga saham BEJ turut terjun bebas.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi perhatian khusus terhadap kasus yang tengah membelit perusahaan negara itu.
Menurut Presiden, perusahaan badan usaha milik negara harus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan mengikuti aturan pasar modal. "BUMN harus memberikan disclosure (keterbukaan) yang berkualitas dalam waktu yang tepat," kata Presiden saat membuka forum Indogas 2007 kemarin.
Sedangkan manajemen PT Danareksa Sekuritas mengaku tidak tahu ada masalah di PGN saat membantu penjualan sahamnya pertengahan Desember 2006.
Direktur Danareksa Sekuritas Orias Petrus Moedak mengatakan sebelumnya sudah menanyai manajemen perusahaan tentang ada-tidaknya informasi material yang perlu disampaikan kepada publik. "Mereka mengatakan tidak ada," kata Orias kepada Tempo.
Setali tiga uang dengan Danareksa, Direktur Utama PT Bahana Securities Ito Warsito mengaku tidak tahu ada persoalan di perusahaan gas itu. "Tiga agen penjual membuat daftar pertanyaan mengenai kondisi perusahaan. Tapi kami tidak menemukan ada masalah ketika itu," kata Ito di tempat terpisah.
Seperti diketahui, Danareksa, Bahana, serta Credit Suisse First Boston membantu penjualan 5,3 persen saham pemerintah di PGN pada akhir tahun lalu.
Menurut Orias, harga saham PGN sekitar Rp 12 ribu saat divestasi sudah mencerminkan semua informasi perusahaan yang bisa diketahui pasar.
Bahkan hasil riset Danareksa yang dilansir pekan lalu memperkirakan harga saham PGN sebesar Rp 15.400 per lembar. Tapi, dalam kenyataannya, harga saham perusahaan sekarang yang terus turun, kata dia, dapat dimaklumi karena diketahui adanya permasalahan. "Investor kan berhak menjual sahamnya," kata Orias.
Wahyudin Fahmi/Oktamandjaya Wiguna/Budiriza




Komentar Anda :