close

Tarif Telepon Paling Banyak Dikeluhkan

Kamis, 25 Januari 2007 | 20:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Masyarakat mengeluhkan tidak seragammnya regulasi tarif telepon di Indonesia. Masyarakat menilai pemberlakuan tarif telepon saat ini sangat membingungkan.

Sebab ada yang menerapkan tarif berdasarkan detik, menit, dan bahkan ada yang per jam. Keluhan itu terungkap dari hasil pengumpulan layanan pengaduan publik milik Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Angota BRTI Heru Sutadi mengatakan, keluhan soal tarif ini mencapai 30 persen dari 243 keluhan yang masuk melalui pesan pendek atau sort message service (SMS) dan surat elektronik atau email.

“Kita memang belum memiliki standar tarif telekomunikasi, terutama untuk tarif telepon seluler,” kata Heru di Jakarta hari ini.

Hasil pengaduan itu juga mengungkapkan banyaknya keluhan masyarakat terhadap layanan pesan singkat berlangganan yang tidak bisa dihentikan.

M. Nur Rochmi

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda [1] :

  • Kecewa

    kami pemilik wartel yang ada disumatera sangat kecewa kepada pemerintah brti dprd dpr dan aparat terkait lainnya. didalam bidang telekomunikasi yang mana kebijakan dibidang tele komunikasi selalu merugikan usaha wartel. pemerintah hanya berpihak kepada pengusaha besar atau usaha besar dan kolongmerat. dan pemerintah brti dan aparat tekaitlainnya tidak pedulu dengan bisnis wartel.sehingga banyak terjadi pengangguran dan kemiskinan.segharusnya tarif wartel dgn tarif seluler haruslah beda.pemerintah hanya pandai bicara dan bersenang senang. contohnya gaji pegawai negeri dan dpr dprd dan pegawai pemerintah lainnya setiap tahunnya selalu naik dan gajinya sangat besar. sementara kerjasanya hanya duduk duduk saja .

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan