Komisi Energi Desak Presiden Evaluasi BP Migas

Selasa, 30 Januari 2007 | 19:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil langkah tegas untuk memperbaiki kinerja dan kepemimpinan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Kardaya Warnika. Permintaan tersebut akan disampaikan Komisi Energi kepada pimpinan DPR, dan selanjutnya akan diteruskan kepada Presiden.

Sumber Tempo yang ikut dalam rapat internal di Komisi Energi mengungkapkan, hasil rapat meminta Presiden mengambil langkah tegas atas kinerja Kepala BP Migas. "Hasilnya meminta Presiden mengevaluasi Kepala BP Migas," ujarnya setelah rapat internal, Selasa (30/1).

Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Agusman Effendi menolak memberitahukan hasil rapat internal tersebut. "Tidak etis, ini masih internal," katanya kepada Tempo.

Namun, Agusman membenarkan dalam rapat tersebut telah diambil keputusan mengenai mekanisme yang akan diputuskan Komisi Energi menyangkut evaluasi Kepala BP Migas. Pekan lalu rapat dengar pendapat antara Komisi Energi dan BP Migas menyimpulkan buruknya kinerja BP Migas karena lemahnya kepemimpinan Kardaya.

Pekan lalu, Wakil Ketua Komisi Energi Rapiuddin Hamarung mengatakan, pihaknya masih mempersoalkan apakah dewan berhak mengusulkan pemberhentian Kepala BP Migas. Sebab berdasarkan Pasal 23 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2002, Presiden dapat memberhentikan kepala BP Migas apabila dianggap tidak cakap dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

BUDI SAIFUL HARIS






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: