Frekuensi 5,8 Ghz Bakal Dibebaskan

Senin, 05 Februari 2007 | 00:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan membebaskan penggunaan frekuensi 5,8 GigaHertz (Ghz) dengan syarat penggunaan frekuensi 2,4 GHz tertib.

Pembebasan lisensi penggunaan frekuensi 5,8 GHz merupakan bagian dari rencana penataan frekuensi Broadband Wireless Access (BWA).

Anggota BRTI Heru Sutadi mengatakan pembebasan frekuensi itu karena kekacauan penggunaan frekuensi 2,4 GHz. "Komunitas pengguna frekuensi itu juga pernah menyampaikan maksud untuk mengembalikan frekuensi 2,4 GHz ke regulator agar pengaturannya ketat," kata Heru kepada Tempo di Jakarta, kemarin.

Pasca dibebaskannya penggunaan frekuensi 2,4 GHz, pengguna frekunsi ini saling berinterferensi akibat power atau tenaga yang digunakan tidak terkendali.

Selain itu antena yang digunakan juga tidak memperhitungkan terjadinya polarisasi. Sehingga pemerintah berkeinginan untuk menata penggunaan pita frekuensi 2,4 Ghz ini agar lebih teratur.

Eko Nopiansyah






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: