Kartel Gas Sulit Diwujudkan
Minggu, 11 Februari 2007 | 23:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembentukan organisasi negara-negara penghasil gas dinilai sulit diwujudkan. Alasannya, menurut pengamat minyak dan gas Ramses Octavianus Hutapea, karakter gas di Indonesia berbeda dengan negara-negara produsen gas lainnya.
"Kalau kita (Indonesia) ikut asosiasi seperti itu, nanti akan sulit diterapkan," kata Ramses ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (11/2). Ia menjelaskan, jika organisasi itu terbentuk dan diputuskan kebijakan pengendalian harga antarnegara anggota, justru akan menyulitkan Indonesia.
Ramses menerangkan, di Indonesia gas tak keluar bersama dengan minyak sehingga investasi, biaya produksi, dan harga akan berbeda dengan negara produsen gas lainnya, seperti Rusia dan Arab Saudi. Di kedua negara itu, gas keluar dari bumi bersama dengan minyak mentah sehingga biaya lebih kecil dibanding Indonesia. Artinya, harga jual gas lebih murah ketimbang Indonesia. Perbedaan karakter inilah yang membuat Indonesia mempunyai formula penetapan harga gas yang berbeda.
Sebelumnya, Iran dan Rusia mengusulkan membentuk organisasi kartel untuk produsen gas atau semacam "OPEC" gas. Tapi, Menteri Energi Aljazair Chakib Khelil mengatakan bahwa pembentukan kartel gas sangat sulit terwujud. Ia beralasan, gas dijual untuk jangka panjang. Apalagi, pasar minyak dan gas sangat berbeda. "Rencana itu (pembentukan kartel gas) sulit diwujudkan," kata Khelil seperti dikutip AFP.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menyatakan belum bisa berkomentar mengenai kartel gas. "Itu usulan siapa? Seperti apa usulannya? Saya belum dengar usulannya. Saya dengarnya dari media," ucap Purnomo.
Menurut dia, departemennya mesti mengetahui terlebih dulu bentuk, maksud, dan tujuan kartel gas tadi. Toh, produsen gas Indonesia sudah rutin mengadakan pertemuan informal. "Tapi sifatnya tak binding, tak mengikat. Hanya pertukaran informasi," ujarnya.
Ramses menjelaskan, karakter gas berbeda dengan minyak yang bisa disimpan dan dijual secara langsung. Gas harus dijual melalui pipa. Itu sebabnya, harus membuat pemipaan untuk menyalurkan gas ke pembeli. Alternatif lain adalah dijual dalam bentuk liquified natural gas (LNG) sehingga harus membangun terminal LNG.
Karena karakter gas yang tidak bisa disimpan dan dijual langsung maka penjual dan pembeli gas harus terikat dalam kontrak dalam jangka waktu tertentu sampai investasi yang dikeluarkan kembali. Nah, perbedaan karakter ini yang menurut Ramses akan menyulitkan penetapan kebijakan harga. "Kalau ada asosiasi secara umum tak bisa rinci membuat kesepakatan penetapan harga," ujarnya.
NIEKE INDRIETTA






Komentar Anda :