DPR Dipersilakan Usut Kejatuhan Saham PGN

Senin, 12 Februari 2007 | 16:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sugiharto mempersilakan anggota parlemen membentuk panitia khusus untuk mengusut kejatuhan harga saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN).

Dia juga membantah terlibat dalam penurunan harga saham perusahaan distributor gas milik negara tersebut. "Demi Allah tersurat dan tersirat tidak ada niat saya melakukan moral hazard dalam divestasi PGN," katanya dalam dengar pendapat dengan Komisi BUMN Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Senin (12/2)

Dalam dengar pendapat tersebut, sejumlah anggota dewan mempertanyakan keterlibatan Sugiharto dalam penurunan harga saham PGN pada 12 Januari 2007 lalu. Bahkan anggota Komisi BUMN Irmadi terang-terangan menuding Sugiharto terlibat dalam permainan harga saham berkode PGAS di lantai bursa itu. "Ada informasi kepada kami Menteri BUMN terlibat goreng-menggoreng saham PGN," katanya dalam rapat terbuka tersebut.

"Ada beberapa tim termasuk Menteri BUMN yang bertugas membuat pernyataan sehingga harga saham PGN bergoyang," dia menambahkan.

Seperti ramai diberitakan, pada 12 Januari lalu, investor saham ramai-ramai menjual saham PGN sehingga harga saham ambruk sebesar 23,32 persen dari Rp 9.650 menjadi Rp 7.400. Sehari sebelumnya, harga saham PGN anjlok 4,5 persen. Penjualan saham dipicu penjelasan manajemen PGN bahwa komersialisasi gas dari Sumatera Selatan ke pelanggan di Jawa Barat selama tiga bulan, dari semula Desember 2006 menjadi Maret 2007

Menurut Idealisman Dachi, anggota Komisi BUMN lainnya, ada staf khusus menteri bernama Helmy Lubis bermain saham PGN. "Bisa untung Rp 40 miliar dalam transaksi saham itu," katanya. Namun, Sugiharto menegaskan tidak memiliki staf khusus bernama Helmy Lubis. "Tiga staf yang ada Lendo Novo, Aris Mufti, dan Al Hilal Hamdi," ujarnya.

YULIAWATI

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :