Suku Bunga Penjaminan Turun 25 Basis Poin
Senin, 12 Februari 2007 | 17:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menurunkan suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin. Suku bunga sebelumnya adalah 9,50 persen, turun menjadi 9,25 persen.
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Krisna Wijaya menjelaskan, keputusan ini dipengaruhi oleh kebijakan Bank Indonesia. Pekan lalu bank sentral menurunkan suku bunga sebesar 25 basis poin, dari 9,50 persen menjadi 9,25 persen.
Dia mengatakan, membaiknya ekonomi makro merupakan salah satu alasan lembaga ini menurunkan tingkat bunga penjaminan. "Inflasi dan nilai tukar rupiah terus terjaga pada level yang stabil," kata Krisna kemarin.
Rapat dewan komisioner hari ini juga sepakat menurunkan suku bunga Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Penurunan ini dari 13,25 persen menjadi 13 persen. Sedangkan suku bunga simpanan dalam mata uang US dolar tidak berubah yaitu sebesar 4,75 persen.
Menurut Krisna, turunnya suku bunga penjaminan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit perbankan tahun ini. Pertumbuhan kredit juga didukung oleh dana pihak ketiga dan likuiditas perbankan yang masih cukup tinggi. Selain itu, persyaratan yang diajukan oleh perbankan dalam penyaluran kredit juga lebih longgar. "Tapi kemudahan itu bukan berarti mengabaikan prinsip kehati-hatian. Mungkin dengan mengkaji ulang sejumlah peraturan," katanya.
SURYANI IKA SARI





