Garuda: Tak Ada Markup Pembelian Pesawat

Senin, 12 Februari 2007 | 19:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Manajemen Garuda Indonesia menyatakan tak terjadi markup pada proyek pembelian enam unit pesawat Airbus A320 senilai US$ 660 juta pada 1996. "Ini berdasarkan audit kepatuhan internal yang telah dilakukan," kata Direktur Niaga PT Garuda Indonesia, Agus Priyanto, kepada Komisi BUMN Dewan Perwakilan Rakyat di gedung MPR/DPR, Jakarta. Ia datang mewakili Direktur Utama Garuda Emirsayah Satar

Ia menjelaskan, pembelian pesawat merupakan perjanjian sewa beli antara Garuda dan konsorsium Bank Dunia GIE Sulawesi. Kontrak sewa beli pesawat dilakukan selama 12 tahun. Dari pengoperasian enam pesawat itu, Garuda hanya menerima pendapatan 30-40 persen. Padahal, untuk dapat membayar biaya sewa dan biaya operasional target pendapatan sekitar 200 persen.

Namun saat diminta detail tentang hasil audit internal ini, Agus menyatakan bahwa pihak investigasi internal sedang memfinalisasi hal ini. Namun secara garis besar, hasilnya sudah bisa disimpulkan tidak ada dugaan markup seperti yang dituduhkan. "nanti akan kami publikasikan" ujarnya.

Anton Aprianto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: