Pengusutan Dugaan Manipulasi Pajak Asian Agri Fokus Ke Dalam Negeri
Kamis, 15 Februari 2007 | 18:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution menyatakan, pencarian bukti-bukti dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri akan difokuskan ke dalam negeri. Pencarian bukti-bukti keluar negeri akan dilakukan jika sudah ada temuan yang mengarah ke sana.
"Kami sudah membuka beberapa data hasil pemeriksaan kemarin. Saat ini cakupan pencarian buktinya akan dilakukan di dalam negeri dulu," kata Darmin kepada Tempo seusai rapat dengan Panitia Khusus DPR tentang RUU Ketentuan Umum Perpajakan di gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (15/2).
Penyelidikan Direktorat Pajak terhadap dugaan manipulasi itu mengambil kurun waktu 2001 hingga Oktober 2006. Dari kasus ini, negara berpotensi menghilangkan pendapatan sekitar Rp 1,1 triliun. Tim khusus yang terdiri atas pemeriksa, penyidik, dan intelijen sudah dibentuk aparat pajak yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Kasus itu berawal dari pengaduan bekas Group Financial Controller Asian Agri, Vincentius Amin Sutanto, kepada KPK awal bulan ini. Vincent mengadu sambil menyerahkan setumpuk dokumen perusahaan, data transaksi penjualan, dan rekening bank yang mengindikasikan adanya manipulasi pajak. Asian Agri merupakan salah satu grup perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto.
ANTON APRIANTO





