Larangan Impor Tak Direvisi

Kamis, 15 Februari 2007 | 19:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah tak akan merevisi aturan larangan impor beras dalam Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 9 Tahun 2004.

"Karena dalam aturan itu disebut pengecualian
untuk kondisi tertentu pemerintah dapat melakukannya (impor)," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta petang tadi. Ia menjelaskan, peraturan itu dibuat ketika impor beras dilakukan oleh swasta.

Mari juga menjamin beras impor yang akan datang ketika panen raya pada Maret-April nanti tak akan membuat harga beras petani anjlok. Alasannya, beras di Perum Bulog hanya bisa keluar jika ada permintaan
operasi pasar atau penyaluran untuk masyarakat miskin. "Saya juga menjamin beras itu tak akan masuk ke pasar," kata Mari.

R.R. Ariyani

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :