Larangan Impor Tak Direvisi
Kamis, 15 Februari 2007 | 19:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah tak akan merevisi aturan larangan impor beras dalam Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 9 Tahun 2004.
"Karena dalam aturan itu disebut pengecualian
untuk kondisi tertentu pemerintah dapat melakukannya (impor)," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta petang tadi. Ia menjelaskan, peraturan itu dibuat ketika impor beras dilakukan oleh swasta.
Mari juga menjamin beras impor yang akan datang ketika panen raya pada Maret-April nanti tak akan membuat harga beras petani anjlok. Alasannya, beras di Perum Bulog hanya bisa keluar jika ada permintaan
operasi pasar atau penyaluran untuk masyarakat miskin. "Saya juga menjamin beras itu tak akan masuk ke pasar," kata Mari.
R.R. Ariyani
Topik :






Komentar Anda :