Kepala BPH Migas Menjadi Ketua Pelaksana Tim Pengawas BBM

Selasa, 20 Februari 2007 | 02:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah menunjuk Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) sebagai ketua pelaksana Tim Koordinasi Pengawasan dan Penyediaan Bahan Bakar Minyak.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan penunjukkan ini menempatkan BPH Migas pada fungsi utamanya sebagai pengawas BBM. Menurut dia, tim ini menggantikan Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan dan Pendistribusian BBM di bawah PT Pertamina (Persero).

Yang membedakan, tim ini mempunyai kewenangan penyelidikan dan pembiayaannya diambil dari anggaran negara. APBN. ”Jadi tidak akan memberatkan Pertamina lagi,” katanya di Kantor BPH Migas, Jakarta. Purnomo menjelaskan, tim diprioritaskan mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Subsidi BBM cukup besar yakni Rp 60 Triliun yang komposisi subsidi terbesar diberikan kepada minyak tanah sebesar Rp 4 ribu per liter untuk sejumlah 10 juta kiloliter.

Budi Saiful Haris






Komentar Anda

Kirim