Dana Penanganan Lapindo Defisit
Jum'at, 23 Februari 2007 | 16:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dana penanganan lumpur Lapindo sebesar Rp 1,3 triliun yang disediakan Lapindo Brantas Inc., sudah hampir habis. Pemerintah belum memputuskan apakah menyediakan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau tidak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan, diiperkirakan pada 8 Maret 2007 akan terjadi defisit dana penanganan lumpur. "Kami sedang memikirkannya saat ini," ujarnya, Jumat (23/2).
Lapindo telah menyepakati menyediakan dana sebesar Rp 3,8 triliun untuk penanganan lumpur sesuai keputusan presiden tentang penanganan lumpur. Dana tersebut terdiri dari Rp 1,3 triliun untuk penanganan lumpur di atas dan bawah permukaan, serta Rp 2,5 triliun untuk penanganan masalah sosial.
Penanganan lumpur kini ditangani tim nasional yang akan berakhir pada 8 Maret 2007. Hingga kini pemerintah belum memutuskan pembentukan tim atau badan baru untuk menangani kasus tersebut.
Menurut Purnomo, setelah masa kerja tim nasional berakhir, pihaknya menunggu instruksi Presiden. "Belum diputuskan, apakah akan menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara atau tidak," katanya.
NIEKE INDRIETTA




Komentar Anda :