Usia Pesawat Akan Dibatasi Maksimal 10 Tahun
Rabu, 28 Februari 2007 | 14:34 WIB
TEMPO Interaktif, Cirebon: Departemen Perhubungan tengah menyiapkan aturan yang membatasi usia pesawat udara komersial paling tua 10 tahun.
"Sekarang aturannya paling tua 20 tahun," kata Menteri Perhubungan Hatta Rajasa di sela-sela peninjauan Stasiun Kereta Api Cirebon, Jawa Barat, bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Itu untuk peremajaan dan baik untuk mengurangi risiko-risiko."
Ia mengaku tetap melanjutkan pengkajian aturan itu meski mendapat keberatan dari beberapa pihak. Hatta menjelaskan, aturan itu akan dituangkan dalam peraturan menteri perhubungan. Departemennya juga membahas pembatasan umur kapal laut dan kereta api.
Oktamandjaya Wiguna




Komentar Anda :