Pembinaan Jasa Konstruksi Akan Diambil Pemerintah
Rabu, 28 Februari 2007 | 15:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Pekerjaan Umum akan mengambil alih pembinaan jasa konstruksi karena dinilai banyak permasalahan dalam konsolidasi internal Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
"Supaya peran pembinaan jasa konstruksi benar-benar ada," kata Sekretaris Jenderal Departemen Pekerjaan Umum Roestam Sjarief di Hotel Mercury, Jakarta. Selama ini pembinaan diserahkan kepada masyarakat.
Peran pemerintah akan dituangkan dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi. Menurut dia, pemerintah akan membentuk sekretariat di dalam LPJK, baik di pusat maupun di daerah. Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Manusia Iwan Nursyiwan Diar pun menilai jasa konstruksi belum memberikan hasil yang maksimal.
Rieka Rahadiana





