Hasil Proper Hitam, Perusahaan Tambang Harus Tutup
Kamis, 01 Maret 2007 | 04:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Perusahaan pertambangan yang mendapatkan peringkat hitam dari tim Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Kementerian Lingkungan Hidup harus ditutup.
Direktur Teknik Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Witoro S. mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan keras kepada perusahaan yang mendapat penilaian hitam. "Jika perusahaannya tidak bisa diperbaiki lagi, akan ditindak," katanya kemarin.
Kementerian Lingkungan Hidup seharusnya sudah mengumumkan hasil Proper perusahaan-perusahaan dari sisi lingkungan pada Januari lalu. Namun, Kementerian Lingkungan Hidup menundanya hingga kini.
Witoro mengatakan pemerintah harus berhati-hati dalam mengumumkan hasil Proper perusahaan. "Karena akan berpengaruh pada investasi dan pembentukan citra," katanya.
Dia menjelaskan, jika ada perusahaan yang mendapatkan penilaian hitam, tanpa ditutup pemerintah, perusahaan tersebut akan tutup dengan sendirinya. "Mana yang bisa diperbaiki, kami perbaiki. Kalau memang perilakunya tidak bagus, tidak bisa diperbaiki, ya, ditutup saja," ujarnya.
NIEKE INDRIETTA





