Pemerintah Minta Lembaga Ekolabel Jalankan Fungsi Pengawasan

Kamis, 01 Maret 2007 | 20:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehutananm M.S. Ka'ban meminta lembaga ekolabel melakukan pengawasan setelah memberikan sertifikasi kepada perusahaan perkebunan.

Dia berharap, pada 20 tahun ke depan kerusakan hutan Indonesia 80 persennya bisa pulih. Apabila target ini tercapai, lembaga ekolabel dapat dikatakan berhasil.

Menurut Ka'ban, pada Juni ini akan ada evaluasi dan verifikasi semua aturan mengenai sertifikasi.
Pemerintah berjanji akan melindungi industri kehutanan yang menggunakan kayu legal, sehingga bisa bersaing dengan industri yang menggunakan kayu ilegal.

Dirut Eksekutif Lembaga Ekolabel Indonesia, Taufik Alimi, mengatakan perusahaan yang bermain pada perdagangan kayu ilegal jumlahnya jauh lebih banyak. "Jumlahnya sudah sampai pada taraf mengkhawatirkan."

Irmawati

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: