Kontrak gas Island Power Terancam Batal

Kamis, 01 Maret 2007 | 21:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kontrak jual beli gas (gas sales and purchase agreement) Conocohillips dengan Island Power Singapore, pembangkit listrik di Singapura, terancam batal.

Sebab, hingga saat ini kedua pihak belum mencapai kesepakatan dalam menentukan condition precedent (CP) atau ketentuan yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak. Kontrak jual beli gas itu memberi batas waktu penentuan CP sampai Desember tahun ini.

Conocophillips dan Island Power menandatangani kontrak jual beli gas pada Juli 2003. Dalam perjanjian itu, Conocophillips akan mengalirkan gas dari Blok Koridor, Sumatera Selatan, melalui pipa ke Island Power sebesar 110 juta kaki kubik (MMSCFD) selama 15 tahun mulai 2006. Namun sampai saat ini, pengiriman gas belum dilakukan.

Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), Eddy Purwanto mengatakan Island Power masih menunggu turunnya izin melakukan transaksi dari Energy Market Authority (EMA), badan energi Singapura.

"Sehingga pengaliran gas tertunda," kata Eddy kepada wartawan seusai acara seminar neraca gas di hotel Arya Duta, Kamis (1/3). BP Migas tidak bisa memutuskan kontrak begitu saja. Namun jika kedua pihak tidak juga mencapai kesepakatan, maka BP Migas menyarankan kontrak dibatalkan.

"Kami masih menunggu klarifikasi dari Island Power. Tapi kalau tidak terlaksana ya kontrak bisa batal demi hukum," kata Eddy. Sumber di industri migas mengatakan EMA berencana membangun terminal Liquified Natural Gas (LNG) di Singapura, supaya tidak tergantung pasokan gas dari negara tetangga seperti Indonesia dan Malaysia.


Saat ini, Indonesia berencana mmengurangi ekspor gas ke luar negeri untuk memenuhi kebutuhan gas domestik. Namun rencana tersebut hanya berlaku untuk kontrak-kontrak baru.

Nieke Indrietta

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :