BRTI Minta Telkomsel Beri Ganti Rugi
Jum'at, 02 Maret 2007 | 03:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) memberikan ganti rugi kepada pelanggan karena gangguan jaringan yang terjadi awal tahun ini.
"Jumlah ganti rugi sewajarnya saja," kata anggota BRTI, Heru Sutadi, di Jakarta kemarin. Dia memberikan contoh, jika pelanggan mengirimkan pesan pendek (SMS) senilai Rp 1.000 pada saat jaringan tersebut terganggu dan tidak terkirim, pelanggan hanya mendapatkan ganti rugi sebesar itu saja.
"Konsumen yang merasa dirugikan bisa menuntut ke Telkomsel dengan disertai bukti," kata Heru. Dia menyerahkan mekanisme ganti rugi kepada Telkomsel.
Seperti diberitakan sebelumnya, jaringan telekomunikasi Telkomsel lumpuh total mulai 30 Desember 2006. Menurut Direktur Utama Telkomsel Kiskenda Suriahardja waktu itu, lonjakan lalu lintas komunikasi menyebabkan kelebihan beban pada subsistem intelligent network pada jaringan Telkomsel.
Kiskenda menambahkan, kelebihan beban pada sistem jaringan Telkomsel itu terdeteksi pada 30 Desember pukul 23.00 WIB. Saat itu pelanggan "prabayar" dan "pascabayar" Telkomsel tidak dapat melakukan panggilan telepon, mengirim pesan pendek, dan mengisi ulang pulsa (untuk pelanggan "prabayar"). "Sistem jaringan Telkomsel normal kembali pada 1 Januari 2007 pukul 01.00 WIB," kata Kiskenda.
Menurut Kiskenda, Telkomsel akan memberikan kompensasi berupa perpanjangan waktu bagi pelanggan "prabayar" yang masa isi ulangnya berakhir pada 31 Desember 2006 serta pemberian alternatif penggantian bonus bagi pelanggan "prabayar" yang masih memiliki bonus menit pada 31 Desember 2006.
Akibat peristiwa tersebut, pertengahan Februari lalu, BRTI memberikan peringatan pertama kepada Telkomsel agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Telkomsel juga diinstruksikan memperhatikan lalu lintas data yang harus disesuaikan dengan kemampuan sentral.
Sampai berita ini diturunkan, Tempo belum bisa mendapatkan konfirmasi dari Telkomsel.
Muhammad Nur Rochmi





