Hak Recapital di Dipasena Dicabut

Jum'at, 02 Maret 2007 | 18:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memastikan PT Recapital Advisors kehilangan hak eksklusif mengelola tambak udang PT Dipasena Citra Darmaga.

Perusahaan ini dinyatakan gagal memberikan tambahan dana sebesar Rp 750 miliar sampai dengan 1 Maret 2007 sehingga hak dicabut. Recapital tidak bisa mengklaim Rp 750 miliar uang yang sudah disetornya karena tidak bisa dikonversi menjadi saham.

"Recapital sekarang kehilangan seluruh hak eksklusifnya atas Dipasena," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam bincang-bincang informal bersama wartawan di Departemen Keuangan di Jakarta, Jumat (2/3).

Pemerintah, kata Sri Mulyani, merasa sudah memberi perlakuan cukup fair kepada Recapital. Alasannya, sudah ada tiga kali penjadwalan ulang kepada Recapital atau jika ditotal Recapital sudah memperoleh perpanjangan waktu sampai 12 bulan.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) M. Syahrial menambahkan, jika merujuk pada perjanjian dengan posisi sebagai pihak yang telah melakukan cedera janji maka posisi Recapital saat ini secara hanya sebagai kreditor bukan sebagai mitra strategis. "Hak eksklusivitas, atau hak konversi utang ke saham itu sudah dicabut. Dia (Recapital) sekarang mutlak hanya sebagai kreditor," ujarnya.

Selain itu, lanjut Syahrial, masalah Recapital dengan Dipasena dianggap sebagai urusan korporasi sehingga pemerintah sekarang tidak lagi menaungi hubungan keduanya. "Itu menjadi utang piutang biasa antara korporasi mana pun dengan Dipasena," katanya.

Agus Supriyanto

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :