Kerugian Akibat Lumpur Lapindo Capai Rp 7,6 Triliun

Senin, 05 Maret 2007 | 12:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan dari perhitungan sementara Tim Nasional Penanggulangan Lumpur Lapindo mencatat kerugian akibat luapan lumpur Lapindo Brantas mencapai Rp 7,6 triliun.

Menurut Djoko, angka itu belum termasuk angka ganti rugi yang ditanggung Lapindo Brantas sebesar Rp 3,8 triliun. "Ini angka dari tim pelaksana tim nasional," kata Djoko dalam rapat kerja pemerintah dengan badan musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan Jakarta, Senin (5/3).

Hadir dalam rapat kerja itu antara lain Menteri Koordinator Perekonomian Boediono, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Perhubungan Hatta Radjasa, Menteri Perumahan Rakyat Yusuf Asy'ari, Gubernur DKI jakarta Sutiyoso, Gubernur Jawa Timur Imam Utomo, Gubernur Jawa Barat Dani Setiawan dan Gubernur Banten Ratu Atut.

Perincian kerugian tersebut, menurut Djoko terdiri Rp 700 miliar untuk relokasi jalan tol, Rp 300 miliar untuk relokasi jalan arteri, Rp 450 miliar untuk relokasi rel kereta api, penyediaan lahan Rp 600 miliar, dan Rp 612 miliar untuk membuat kanal yang membawa lumpur ke laut.

Selanjutnya, Rp 70 miliar untuk biaya operasional per tahun, pembangunan jaringan gas jangka menengah Rp 60 miliar, desain Rp 4,5 miliar. pengaliran lumpur ke sungai Porong Rp 50 miliar, pembangunan tanggul Rp 300 miliar, untuk kerugian sosial rumah tanah dan sebagainya Rp 4,2 triliun. "Total Rp 7,6 triliun itu belum termasuk jaringan listrik, PDAM dan gas," kata Djoko.

AGUS SUPRIYANTO






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: