Telkom Kaji Ulang Perubahan Tarif

Selasa, 06 Maret 2007 | 00:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) akan mengkaji ulang perubahan sistem penghitungan tarif dari pulsa ke menit.

Proposal Telkom tentang perubahan sistem penghitungan tarif itu tidak disetujui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) karena Telkom belum menetapkan tarif awal pasca diberlakukannya interkoneksi berbasis biaya per 1 Januari 2007 lalu.

Vice President Public and Marketing Communication Telkom Muhammad Awaluddin mengatakan masalah yang akan dikaji Telkom terkait sistem pembebanan pentarifan dua langkah, yaitu pentarifan pada dua menit awal dan tiap menit selanjutnya.

Selain itu akan dikaji juga penghitungan tarif awal berikut mekanisme perubahan penghitungan tarif itu. "Kaji ulang ini untuk memenuhi persyaratan yang diminta BRTI melalui suratnya," kata Awal kemarin.

Sebelumnya, BRTI menolak proposal perubahan sistem penghitungan tarif Telepon rumah Telkom dari penghitungan berdasarkan pulsa menjadi menit. Pasalnya Telkom belum menetapkan tarif awal interkoneksi berbasis biaya.

Menurut anggota BRTI Heru Sutadi, tarif awal akan digunakan untuk mengetahui perubahan sistem penghitungan itu akan mengakibatkan tarif retail yang dikenakan kepada masyarakat naik atau turun.

Eko Nopiansyah

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :