Sosialisasi Izin Penggunaan satelit
Selasa, 06 Maret 2007 | 19:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah akan mensosialisasikan perizinan frekuensi radio bagi operator penyelenggara atau pengguna jasa satelit.
Juru Bicara Direktorat Jenderal Pos dan telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informasi, Gatot S. Dewa Broto mengatakan, sosialisasi itu terkait dengan penertiban penggunaan satelit dan menjelaskan proses perizinan bagi satelit asing yang ingin mendapatkan hak labuh di wilayah orbit Indonesia.
Forum ini akan diselenggarakan pada 8 Maret nanti dan diikuti 52 perusahaan penyelenggaa dan pengguna satelit lokal maupun asing.
“Forum itu akan menjelaskan secara simulasi tentang proses perizinan yang berlaku dalam penggunaan satelit,” ujar Gatot hari ini. Pihak yang diundang antara lain PT Exelcomindo Pratama, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet indonesia, dan PT Cyberindo Aditama.
Forum ini juga akan dihadiri Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Masyarakat Telekomunikasi, Badan Meteorologi dan Geofisika, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, dan Asosiasi Satelit Seluruh Indonesia.
riky ferdianto
Topik :




Komentar Anda :