Telkom Menilai BRTI Mempersulit Tarif Baru
Rabu, 07 Maret 2007 | 01:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menilai Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mempersulit rencana perubahan sistem penghitungan tarif telepon tetap Telkom dari berbasiskan pulsa menjadi menit.
Vice President Public and Marketing Communication Telkom Muhammad Awaluddin mengatakan rencana itu adalah usaha Telkom untuk memudahkan perhitungan tarif telepon. Rencana itu juga untuk mendukung implementasi tarif berbasis biaya.
"Kami berharap BRTI bersikap bijaksana dalam menilai rencana ini," kata Awaluddin di Jakarta, kemarin. Telkom memahami semua persyaratan yang diminta BRTI terkait rencana itu. Sebab hal itu adalah upaya BRTI untuk memastikan segala sesuatunya sesuai dengan peraturan.
Namun, kata dia, BRTI juga perlu menyadari bahwa rencana itu dan juga usulan peniadaan zona 0 sambungan langsung jarak jauh (SLJJ), yang semula dikenakan tarif SLJJ menjadi lokal agar pelanggan diuntungkan.
Sebelumnya Telkom telah menerima surat BRTI tentang Tanggapan BRTI terhadap rencana implementasi tarif percakapan teleponi lokal dengan satuan menit milik Telkom. Dalam surat itu, BRTI mendukung rencana perubahan sistem pembebanan tarif lokal dan SLJJ zona-0 dalam satuan menit agar sejalan dengan prinsip interkoneksi berbasis biaya.
Tapi menurut BRTI, kata Awaluddin, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri tentang Tata Cara Penetapan Tarif Awal dan Perubahan Jasa Teleponi Dasar Melalui Jaringan Tetap, maka implementasi perubahan tarif itu harus mendapat persetujuan BRTI.
Menanggapi pernyataan Telkom itu, anggota BRTI Heru Sutadi mengatakan, BRTI tidak bermaksud mempersulit rencana Telkom itu. Persyaratan yang diajukan BRTI adalah untuk memastikan bahwa kebijakan Telkom tidak merugikan pelanggan. "Kami sudah bijaksana dan tidak bermaksud mempersulit, karena peraturannya memang begitu," kata Heru.
Eko Nopiansyah
Topik :




Komentar Anda :