Bapepam Tidak Keluarkan Izin Lembaga Investasi

Jum'at, 09 Maret 2007 | 02:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan tidak pernah memberi izin kepada lembaga investasi PT Wahana Bersama Globalindo.

"Izin lembaga itu (Wahana) tidak pernah masuk Bapepam," kata Kepala Biro Hukum dan Perundang-undangan Robinson Simbolon ketika ditemui Tempo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, kemarin sore.

Perizinan lembaga investasi, kata dia, biasanya diberikan dengan syarat minimal ditawarkan kepada 200 orang dan berjangka waktu satu tahun. Namun, selama ini, Bapepam belum pernah menerima izin pendirian lembaga investasi.

"Selama ini tidak ada izin seperti itu," katanya.
Perusahaan investasi lainnya yang bermasalah, termasuk Ibist, kata Robinson, juga tidak pernah mengajukan izin ke Bapepam. Biasanya mereka beroperasi setelah mengantongi surat izin usaha perdagangan (SIUP) dari Departemen Perdagangan.

Sejauh ini yang pernah dibahas di Bapepam adalah kontrak investasi kolektif, berupa penyertaan modal di bidang pertanian. "Masalah itu sudah kami ajukan dalam bentuk RUU (rancangan undang-undang)," tutur Robinson.

Secara terpisah, Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Noor Rachman menyatakan perizinan lembaga investasi, seperti Wahana Bersama, memang tidak masuk yurisdiksi pasar modal. Namun, Bapepam akan membuat aturan tentang pengumpulan dana.

PT Wahana Bersama Globalindo adalah sebuah perusahaan investasi. Seperti diberitakan majalah Tempo edisi 4 Maret 2006, perusahaan ini mulai kesulitan membayar yield atau bunga atas produk yang diterbitkan oleh Dressel Investment Limited. Dana yang diinvestasikan diperkirakan mencapai Rp 3,5 triliun. Para investor tertarik karena bunga yang ditawarkan lebih tinggi daripada deposito.

Sejak Selasa pekan lalu, kantor Wahana Bersama di Gedung Bank Rakyat Indonesia II lantai 18 Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, ditutup oleh pengelola gedung. Sejumlah aset kantor juga ditahan di dalam gedung. Jika tidak ada kepastian dari manajemen Wahana, pengelola gedung akan melego asetnya untuk menutup utang sewa sejak Maret ini," kata Assistant Chief Security Gedung BRI II Sudarmanto.

Penutupan kantor Wahana Bersama oleh pengelola gedung, menurut Sudarmanto, dilakukan setelah ada permintaan dari Kepolisian Sektor Tanah Abang. Mereka meminta kantor ini dalam status quo setelah ada laporan dari nasabah Wahana Bersama kepada Polsek Tanah Abang.

Wahyudin Fahmi

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :