Boeing 737-400 Milik Garuda Tak Akan Dikandangkan

Jum'at, 09 Maret 2007 | 19:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Departemen Perhubungan tidak akan memberlakukan pelarangan terbang sementara atas pesawat Garuda Indonesia tipe Boeing 737-400 pasca terjadinya musibah di Yogyakarta, Rabu lalu.

"Nggak-lah," kata Menteri Perhubungan Hatta Rajasa saat ditanya kemungkinan itu, di kantornya, Jumat (9/3).

Dia tidak merinci alasannya. Selebihnya, Hatta hanya mengatakan saat ini kotak hitam pesawat baru akan dikirim ke Australia untuk dianalisis. "Secara teknis diperlukan waktu sekitar satu bulan," ujarnya.

Adapun pilot pesawat bersangkutan, Marwoto Komar, belum memungkinkan untuk diperiksa karena kondisi psikologisnya belum stabil.

Berdasarkan data Departemen Perhubungan, saat ini Garuda Indonesia mengoperasikan 52 pesawat berbagai tipe. Dari keseluruhan pesawat yang dioperasikan tersebut, jenis Boeing 737-400 sebanyak 19 unit.

Menyusul kecelakaan pesawat Adam Air jenis Boeing 737-300
di Bandara Juanda Surabaya, Rabu (21/2), Departemen Perhubungan langsung melarang pengoperasian pesawat Adam Air yang sejenis untuk diperiksa terlebih dahulu. Langkah tersebut dilakukan karena adanya kerusakan struktural pasca kecelakaan.

Menurut Kepala Komunikasi Publik Departemen Perhubungan Bambang S. Ervan, tindakan serupa tidak dikenakan kepada Garuda Indonesia karena ada perbedaan dalam kedua kasus itu. "Pesawat milik Adam Air langsung di-grounded karena terjadi deformasi," katanya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan M.Iksan Tatang mengatakan, penyebab kecelakaan Garuda itu diperkirakan tidak terkait dengan pesawat. Perkiraan tersebut berdasar penelitian awal.

Harun Mahbub






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: