Departemen Pertanian Kaji Pengadaan Beras oleh Pemerintah Daerah
Selasa, 13 Maret 2007 | 18:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Pertanian sedang mengkaji mekanisme pengadaan cadangan beras, selain oleh Perusahaan Umum Bulog, dengan melibatkan pemerintah daerah.
Menurut Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Djoko Said Damarjati pengadaan yang hanya dilakukan oleh Bulog tak efektif karena hanya mampu pengadaan 6-7 persen dari produksi dalam negeri dan biayanya mahal.
Seharusnya, ia menjelaskan, pengadaan beras dari dalam
negeri lebih dari 10 persen. "Pengadaan harus ditetapkan lebih dari 10 persen, ini (pengadaan 10 persen) rumus negara jadi tak ada spekulasi yang dapat merugikan petani," katanya di kantornya, Jakarta. Djoko berpendapat, besaran pengadaan beras itu untuk iron stock sehingga dapat
mengendalikan harga di pasaran seperti yang dilakukan pada masa Orde Baru.
Budi Saiful Haris




Komentar Anda :