Gangguan Frekuensi 118.3 Mhz Bahayakan Penerbangan

Selasa, 13 Maret 2007 | 20:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Balai Monitoring Frekuensi Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika kini tengah memeriksa frekuensi 118.3 Mhz yang dialokasikan untuk komunikasi pesawat dengan Bandara Halim Perdanakusuma. Sebab frekuensi ini kerap mengalami percampuran atau interference dengan siaran radio yang tidak diketahui.

Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Gatot S. Dewa Broto mengatakan, interference di frekuensi ini menyebabkan komunikasi antara pilot dengan menara bandara menjadi terganggu. Keadaan ini sangat berbahaya karena berpotensi dapat menimbulkan kecelakaan pesawat terbang di sekitar bandara itu.

“Frekuensi ini telah diperiksa sejak Jumat (9/3) lalu,” ujar Gatot di Jakarta hari ini. Pemeriksaan ini bermula dari keluhan PT. Angkasa Pura II yang beroperasi di Bandara Halim Perdanakusuma. Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi sendiri sampai saat ini berhasil melacak adanya 27 titik lokasi yang diduga menjadi sumber gangguan itu.

Wilayah sumber gangguan itu berada di sekitar Bekasi dan Jakarta Timur. Sementara itu, Balai Monitoring juga telah menemukan empat radio komunitas yang siarannya tercampur di frekuensi tersebut. “Sisanya belum ditemukan,” kata Gatot.

Menurut Gatot, pemerintah akan membina para pengguna frekuensi ini. “Tapi kami minta mereka agar menghentikan siaran di frekuensi 118.3 MHz,” kata Gatot.

Muhammad Nur Rochmi

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :