Potongan Dana USO Akan Dinaikkan
Selasa, 13 Maret 2007 | 20:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah akan menaikkan porsi potongan dana Universal Service Obligation (USO) dari 0,75 persen menjadi 1,25 persen atau naik sebesar 0,50 persen. Kenaikan ini untuk menambah pos anggaran pengembangan infrastuktur telekomunikasi.
Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, kenaikan ini tidak akan membebani industri telekomunikasi. Sebab kenaikan itu akan dikompensasikan dengan menurunkan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi jasa telekomunikasi dari 1 persen menjadi 0,5 persen.
“Pemerintah menjamin kenaikan itu tidak akan membebani operator telekomunikasi,” kata Basuki di jakarta hari ini. Namun ia belum bisa memastikan kapan kenaikan itu akan direalisasikan. “Masih kami bahas,” ujarnya.
Dana USO diambil pemerintah yang dipotong dari pendapatan kotor operator telekomunikasi setiap tahun. Besarnya potongan itu saat ini adalah 0,75 persen. Dana ini kemudian dikumpulkan pemerintah untuk membangun jaringan telepon tetap di pedesan untuk 18 ribu desa di seluruh Indonesia. Hingga kini, dana USO yang terkumpul mencapai Rp 580 miliar.
Menmanggapi rencana kenaikan itu, juru bicara PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat), Adhita Irawati mengatakan, Indosat akan melihat dulu rencana kebijakan itu. “Itu kan masih rencana,” kata dia.
Biasanya, pemerintah akan meminta tanggapan jika akan menggeluarkan kebijakan yang terkait dengan operator seluler. Indosat sendiri belum dimintai pendapat pemerintah tentang hal ini.
Asisten Vice President External Relationship PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) Dodi M Gozali mengemukakan hal yang sama. “Kami belum bisa bersikap jika belum ada kejelasan,” kata Dodi.
riky ferdianto | Muhammad Nur Rochmi




Komentar Anda :