Rokok dan Kemiskinan

Rabu, 14 Maret 2007 | 01:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Menteri Perindustrian Fahmi Idris dalam sebuah kesempatan di Jakarta pernah berucap. "Industri rokok memainkan peran penting dalam perekonomian."

Argumen Menteri Fahmi didukung data kuat. Ada 600 ribu pekerja yang terlibat langsung dalam industri rokok--terdiri atas 3.217 perusahaan.

"Kalau dihitung dengan yang tidak langsung, industri ini melibatkan 10 juta orang," kata Ismanu Soemiran, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia, saat berkunjung ke Tempo beberapa waktu lalu.

Sektor ini pun menyumbang pendapatan yang tidak kecil bagi negara. Pada 2006, pendapatan negara dari cukai rokok mencapai Rp 38,53 triliun. Angka ini diharapkan terus bertambah. Tahun ini pemerintah memasang target pendapatan dari cukai rokok Rp 42,03 triliun atau 5,5 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja negara sebesar Rp 763 triliun.

Kue manis industri rokok pun turut dinikmati kalangan media, baik cetak maupun elektronik. Belanja iklan industri rokok, menurut survei AC Nielsen, menempati peringkat kedua, setelah sektor telekomunikasi. Pada 2006, misalnya, belanja iklan industri rokok mencapai Rp 1,6 triliun, sementara sektor telekomunikasi mencapai Rp 1,9 triliun.

Sebenarnya kalangan yang menginginkan regulasi rokok pun tidak membantah pentingnya peran industri ini dalam perekonomian. "Justru karena penting itulah ia perlu diatur," kata Hakim Sorimuda Pohan, anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat. Bersama 224 anggota parlemen lain, Hakim mengajukan Rancangan Undang-Undang Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan.

Salah satu pokok pikiran yang mendasari pentingnya RUU ini, menurut Hakim, adalah kaitan erat antara rokok dan kemiskinan. Sebagian besar dari ratusan miliar batang rokok yang diproduksi tahun ini, sebanyak 220-225 miliar batang, diserap oleh kaum miskin. "Rokok dinikmati kalangan menengah ke bawah," katanya.

Dengan kata lain, Hakim melanjutkan, penyumbang terbesar pendapatan industri rokok adalah orang miskin.
Hakim merujuk data Survei Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik. Pada 2001, kelompok berpenghasilan tertinggi membelanjakan 7,47 persen uangnya untuk membeli rokok. Bandingkan dengan proporsi belanja rokok pada kelompok berpenghasilan terendah, yang mencapai 9,1 persen.

Masih mengutip data BPS, masyarakat miskin cenderung mengorbankan alokasi belanja bahan kebutuhan pokok keluarga--termasuk beras, susu, telur, dan daging--demi tetap mempertahankan kebiasaan merokok. Pada 1999, proporsi belanja makanan pokok keluarga miskin, yang 28 persen, turun menjadi 19 persen pada 2003. Pada periode yang sama, proporsi belanja rokok keluarga miskin justru meningkat, dari 8 menjadi 13 persen.

Walhasil, "Bisa dimengerti bila terjadi penurunan kualitas kesehatan masyarakat," kata Hakim. Komisi Nasional Penanggulangan Masalah Merokok juga menyatakan biaya kesehatan yang terkait dengan masalah merokok mencapai Rp 14,5 triliun.

Sementara itu, Indonesian Forum on Parliamentarians for Population and Development (IFPPD) menghitung simulasi belanja rokok pada keluarga miskin. Menurut survei BPS, "Dua dari tiga ayah di Indonesia adalah perokok," kata Sri Utari Setyawati dari IFPPD.

Lembaga ini memperkirakan, dengan merujuk pada data, ada 19 juta keluarga miskin. Dari angka itu, 12 juta ayah dari keluarga miskin adalah perokok. "Mereka membelanjakan Rp 23 triliun setiap tahun untuk rokok." Ini pun dengan menggunakan penghitungan moderat, yakni rata-rata 10 batang rokok diisap setiap hari.

Kaitan antara rokok dan kemiskinan pun tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di berbagai belahan dunia. Penelitian di Bangladesh yang berjudul "Hungry for Tobacco" pada 2000 menunjukkan bahwa tak pernah ada kata terlalu miskin untuk merokok.

Karena itu, Hakim menyerukan agar pemerintah dan masyarakat bekerja keras untuk menyebarkan informasi yang benar dan memadai tentang bahaya merokok. "Aturan juga harus ditegakkan," katanya, "karena industri cenderung memanfaatkan ketidaktahuan konsumen."

l MARDIYAH CHAMIM

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :