KPPU : Batalkan Nota Kesepahaman dengan Microsoft
Minggu, 18 Maret 2007 | 20:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah mencabut nota kesepahaman (MOU) dengan PT Microsoft Indonesia dibatalkan. Komisi menilai nota tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang persaingan usaha yang sehat.
Ketua KPPU Moh. Iqbal mengatakan nota tersebut menyebabkan tidak ada alternatif pilihan peranti lunak yang lain untuk digunakan pada komputer milik pemerintah selain Microsoft, terutama produk Microsoft Windows dan Office.
"Ini dapat memunculkan monopoli penyediaan peranti lunak di instansi pemerintah karena peranti lunak komputer di instansi pemerintah akan 100 persen dikuasai Microsoft," kata Iqbal di gedung KPPU, Jakarta, kemarin.
Nota yang ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil bersama President Microsoft South East Asia Chris Atkinson pada 14 November 2006 ini, menurut Iqbal, dapat menutup akses pasar bagi penyedia peranti lunak lain yang ingin masuk ke segmen pasar pemerintah. "Ini bisa mematikan potensi inovator dalam industri peranti lunak Indonesia," tuturnya.
KPPU menyerahkan permasalahan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat bila pemerintah tidak menjalankan rekomendasi KPPU. "Biar DPR yang menilai dan memutuskan," kata Iqbal.
Secara terpisah, Menteri Sofyan Djalil mengatakan MOU Microsoft sudah kedaluwarsa. Namun, dia memastikan bahwa "semangat" nota kesepahaman itu akan terus dilanjutkan. "Yakni melegalkan software yang dipakai di kantor-kantor pemerintah yang selama ini tidak legal," kata Sofyan seusai rapat koordinasi Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional di Departemen Keuangan.
Pemerintah, kata dia, akan secara bersamaan melegalkan peranti lunak Microsoft yang belum legal sekaligus mengembangkan penggunaan sistem Open Source. Realisasinya menunggu hasil sensus oleh BPS. "Jadi, kalau nanti pemerintah menyiapkan dana 100 untuk legalisasi, pemerintah menyediakan juga dana 100 untuk pengembangan program Open Source," tuturnya.
EKO NOPIANSYAH, AGUS SUPRIYANTO




Komentar Anda :