Tim Monitoring Dana Daerah Dibentuk

Selasa, 20 Maret 2007 | 16:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Keuangan akan membentuk tim monitoring untuk pengawasan percepatan pelaksanaan anggaran di daerah. Tim yang akan dibentuk pekan ini tugasnya memantau provinsi dan kabupaten/kota dalam melaksanakan kewajibannya menyelesaikan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Tim ini juga nantinya akan memberi masukan tentang pemerintah daerah mana saja yang perlu diberi sanksi karena terlambat menyerahkan Perda APBD," kata Direktur Jenderal Perimbangan keuangan Pusat dan Daerah Mardiasmo di kantornya, Selasa (20/3).

Dari empat propinsi yang kemarin sama sekali belum ada kejelasan, kata Mardiasmo, dua propinsi hari ini yaitu Irian Jaya Barat dan Sumatera Utara sudah mengajukan laporan. Irjabar sedang membahas APBD dalam rancangan Perda sedangkan Sumatera Utara minta penundaan.

Sejauh ini, kata dia, baru 14 propinsi yang sudah menyelesaikan Perda APBD-nya. Sedangkan propinsi yang masih menyelesaikan perda APBD-nya sebanyak 15 propinsi dan propinsi yang minta keterlambatan sebanyak dua propinsi.

ANTON APRIANTO

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :