Bank Takut Laporkan Transaksi Keuangan Mencurigakan Pejabat Negara

Rabu, 21 Maret 2007 | 16:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Keberanian kalangan perbankan untuk melaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan di perbankan terutama yang menyangkut pejabat-pejabat pemerintahan masih rendah. Hal itu dinilai sebagai salah satu pemicu meningkatnya tindakan pidana pencucian uang (money laundring) di dunia perbankan dan non perbankan di Indonesia.

Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan hingga 28 Februari 2007, jumlah transaksi keuangan yang mencurigakan di bank dan non bank mencapai 7.498 laporan. Masing-masing 7.179 untuk perbankan dan sisanya 319 non bank. Perusahaan non bank dimaksud adalah perusahaan efek, pedagang valas, dana pensiun, lembaga pembiayaan, manajer investasi dan asuransi.

"Ya biasalah, orang timur itu takut sama pejabat. Kalau ada yang mencurigakan belum tentu dia berani lapor," kata Yunus seusai peluncuran dan implementasi Anti Money Laundering System Bank Alert Bank Permata di Jakarta, Rabu (21/3).

Yunus mengatakan selama ini hasil transaksi keuangan yang mencurigakan di perbankan lebih banyak diperoleh setelah dilakukan komplain audit di bank tersebut.

Yunus menambahkan dari total transaksi keuangan mencurigakan di bank sebanyak 7.179, jumlah yang dilaporkan hanya 113. Sedangkan untuk lembaga non bank dari 319 transaksi keuangan yang mencurigakan jumlah yang dilaporkan hanya 49. "Sekarang itu (total) ada 7.500 transaksi yang mencurigakan jadi meningkat setiap tahunnya," katanya.


SURYANI IKA SARI

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :