September 2007, Bank Bermodal Minim Harus Tentukan Opsi
Kamis, 22 Maret 2007 | 15:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Bank Indonesia akan memberikan batas akhir bagi bank-bank kecil untuk memenuhi modal minimal Rp 80 miliar hingga September 2007. Jika pada September mereka belum dapat menentukan langkah untul memenuhi modal Rp 80 miliar, Bank Indonesia akan mengambil tindakan tegas.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad mengatakan pada September bank-bank yang memiliki modal cekak diharapkan sudah melakukan finalisasi terhadap komitmen-komitmen untuk menambah modal.
"September itu harus sudah ijab qobul. Sehingga akhir tahun tinggal administrasinya," kata Muliaman di Jakarta, Rabu (21/3).
Muliaman menegaskan bank sentral tidak akan memberikan pelonggaran lagi kepada bank-bank yang hingga September masih belum memasukkan langkah-langkah pemenuhan modal ke Bank Indonesia.
Jika hingga batas waktu yang telah ditentukan bank-bank tersebut masih belum mampu memenuhi modal minimum, bank sentral akan melakukan kebijakan tegas (heavy handed). Misalnya, memaksa bank untuk merger.
SURYANI IKA SARI





