Standar Laporan Keuangan BUMN Diseragamkan
Kamis, 22 Maret 2007 | 18:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara mewajibkan seluruh badan usahanya membuat laporan keuangan sesuai dengan standar perusahaan terbuka. Bukan hanya itu, seluruh BUMN juga diwajibkan menyelesaikan audit laporan keuangannya maksimal hingga akhir Februari.
"Ini wajib bagi semua BUMN, baik yang Tbk maupun tidak Tbk, dan saya sudah kirimkan surat edarannya," kata kata Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu di Jakarta Kamis (22/3).
Guna merealisasi rencana tersebut, Said menjelaskan, pihaknya akan mengumpulkan seluruh direktur keuangan BUMN untuk menjelaskan masalah penataan laporan keuangan. "Biar (laporan keuangannya) seragam," katanya.
Wahyudin Fahmi
Topik :




Komentar Anda :