Standar Laporan Keuangan BUMN Diseragamkan

Kamis, 22 Maret 2007 | 18:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara mewajibkan seluruh badan usahanya membuat laporan keuangan sesuai dengan standar perusahaan terbuka. Bukan hanya itu, seluruh BUMN juga diwajibkan menyelesaikan audit laporan keuangannya maksimal hingga akhir Februari.

"Ini wajib bagi semua BUMN, baik yang Tbk maupun tidak Tbk, dan saya sudah kirimkan surat edarannya," kata kata Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu di Jakarta Kamis (22/3).

Guna merealisasi rencana tersebut, Said menjelaskan, pihaknya akan mengumpulkan seluruh direktur keuangan BUMN untuk menjelaskan masalah penataan laporan keuangan. "Biar (laporan keuangannya) seragam," katanya.

Wahyudin Fahmi

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :