Penggunaan Belanja Modal BUMN Diawasi

Kamis, 22 Maret 2007 | 18:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara akan membentuk tim untuk memonitor peningkatan kinerja dan penggunaan dana belanja modal seluruh perusahaan negara setiap bulannya.

Menurut Sekretaris Menteri Negara BUMN M. Said Didu tim tersebut sudah memulai kerja fungsionlanya sejak bulan Maret ini. "Biar tidak kejadian seperti Telkom (PT Telekomunikasi Indonesia Tbk) yang menggunakan capex (dana belanja modal) hanya 30 persen saja," katanya hari ini.

Selain memonitor, tutur Said, dirinya juga telah memerintahkan agar peningkatan kinerja dan penggunaan dana belanja modal itu bisa dilaporkan secara langsung tanpa dimonitor. "Minimal penggunaan yang harus dilaporkan tiap bulannya adalah 20 persen," ujarnya.

Selama ini BUMN yang tidak diwajibkan menyetor deviden sebesar 50 persen menggunakan sisa dananya untuk dana belanja modal. Pengaturan tidak mewajibkan 50 persen deviden kepada semua BUMN itu pun ditujukan sebagai patokan pertumbuhan ekonomi.

"Selama 2006 hanya enam BUMN yang wajib menyetor deviden 50 persen," kata Said. Mereka adalah PT Telkom, PT Pertamina, PT Semen Gresik, PT BNI, PT Bank Mandiri dan PT BRI. "Sisanya menyetor di bawah itu (50 persen)."

WAHYUDIN FAHMI

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :