RUU Pajak Deadlock
Kamis, 22 Maret 2007 | 22:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan Rama Pratama mengatakan sejumlah anggota fraksi yang tergabung dalam Panitia Kerja belum menemukan kata sepakat.
Ada empat bahasan yang belum tuntas yaitu insentif bagi aparat pajak, pembentukan Badan Penerimaan Pajak, Komisi pengawas Pajak dan pasal mengenai keberatan pajak.
Pasal pemberian insentif pajak disepakati. Tapi pasal tentang pembentukan Badan Penerimaan Pajak dan Komisi Pengawas Pajak akan dibawa ke rapat Panitia Khusus Pajak. Hingga rapat ditutup, pasal mengenai keberatan pajak belum juga tercapai sepakat.
Fraksi-fraksi terpecah, satu kelompok minta agar pasal mengenai keberatan pajak dibahas ulang. Mereka adalah Golkar, PDI Perjuangan dan Demokrat. Sementara kolompok lain yaitu PKS, PAN, PKB dan BPP menolak. PPP belum memberikan sikap, dan PDS tidak hadir.
Rencananya pembahasan pasal ini akan dilanjutkan Jumat (23/3) siang.
AGUS SUPRIYANTO





