Ratusan Milyar Aset Obligor Belum Dicatat

Jum'at, 23 Maret 2007 | 01:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan aset senilai Rp 243,7 miliar yang diserahkan empat dari tujuh obligor--peminjam dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)--kepada pemerintah tidak tercatat.

Akibatnya, terjadi perbedaan jumlah kewajiban pemegang saham (JKPS) atau obligor antara perhitungan BPK dengan Tim Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (Tim PKPS).

Perhitungan total kewajiban tujuh obligor versi BPK adalah Rp 2,297 triliun. Sementara versi pemerintah Rp 2,541 triliun. "Ada perbedaan Rp 243,7 miliar, senilai aset yang belum dicatatkan itu," kata anggota Komisi Keuangan DPR Max Moein kepada Tempo, seusai rapat dengan pimpinan BPK di kantor BPK, Jakarta, Selasa lalu.

Dalam rapat itu, kata Max, selisih angka tersebut ditanyakan. Kemudian, BPK menjelaskan bahwa ada perbedaan angka karena banyak aset-aset yang sudah diserahkan oleh obligor yang tidak dihitung oleh pemerintah.

Max menilai, aset yang telah diserahkan obligor itu memang diterima pemerintah tetapi belum dibukukan karena Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sudah keburu bubar.

Anggota BPK Hasan Bisri, kepada koran ini Rabu lalu, mengatakan, dalam review dan verifikasi BPK atas perhitungan sisa kewajiban tujuh pemegang saham Bank Namura, Bank Bira, Bank Lautan Berlian, Bank Tamara, Bank Putera Multikarsa, Bank Pelita dan Bank Istimarat, ditemukan bahwa aset-aset para obligor itu telah diserahkan kepada Tim Pemberesan BPPN --hanya bekerja hingga 30 Desember 2005.

Tim Pemberesan BPPN, kata dia, merasa tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi aset yang diserahkan para obligor. Itu sebabnya, aset-aset itu tidak dicatat sebagai cicilan obligor. Namun, dokumen kepemilikan aset sudah berada di Kustodi Departemen Keuangan.

"Artinya, kalau pemerintah menerima aset-aset itu sebagai bagian dari cicilan utang, maka tinggal dibukukan saja. Yang penting, aset itu harus free and clear saat diterima pemerintah," tuturnya

Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Mulia Nasution mengatakan, pemerintah tentu akan menerima jika ada data baru mengenai pembayaran utang oleh para obligor BLBI. Pemerintah meminta para obligor menyusulkan kembali dokumen penyerahan kepemilihan aset mereka.

"Kalau ada yang belum tercatat tentu harus disusulkan lagi datanya. Bagi kami, tidak masalah," kata Mulia kepada Tempo.

AGUS SUPRIYANTO

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :