Pengadaan Kompor dan Tabung Gas Lewat Pemilihan Langsung
Jum'at, 23 Maret 2007 | 15:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memutuskan menggunakan sistem pemilihan langsung untuk proyek pengadaan kompor gas dan tabung elpiji. Pengadaan kompor gas dan tabung elpiji ini berkaitan dengan program konversi dari minyak tanah ke gas elpiji.
Keputusan pemilihan langsung itu diambil dalam rapat terbatas di Kantor Wakil Presiden hari ini. Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat yang juga dihadiri Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Surya Dharma Ali, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Arie Sumarno.
Menteri Koperasi dan UKM Surya Dharma Ali mengatakan pengadaan kompor dan tabung gas tidak dengan tender tapi dengan cara penawaran langsung. "Dengan harga sekian siapa yang bersedia, sehingga banyak perusahaan yang ikut," kata Surya usai rapat.
Pemerintah, lanjut Surya, menetapkan harga Rp 104 ribu per unit untuk kompor. Sedangkan tabung elpiji Rp 105.600 per unit. Harga itu berdasarkan pemenang lelang tender kompor dan tabung gas yang lalu.
Sebelumnya, pengadaan kompor gas dengan tender telah dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM, tapi sepi peminat. Bahkan tender sempat ditunda beberapa kali. Akhirnya, Kementerian Koperasi dan UKM berhasil mentenderkan 371.142 unit kompor gas yang akan didistribusikan Juni tahun ini.
Sutarto




Komentar Anda :