Negoisasi Bunga Tol Trans Jawa Mentok

Jum'at, 23 Maret 2007 | 20:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Keuangan menyatakan akan tetap menggunakan kesepakatan pendanaan pembebasan lahan tol Trans Jawa melalui skema pendanaan Badan Layanan Umum (BLU), Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan Departemen Keuangan.

Menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Herry Purnomo, meskipun ada upaya untuk menegosiasikan ulang pemerintah sudah memutuskan untuk tetap menggunakan kesepakatan semula. "Kalau mengajukan penurunan boleh saja, tetapi kami tetap akan gunakan kesepakatan semula," ujarnya kemarin.

Awal Februari lalu, Badan Investasi Pemerintah (BIP) bentukan Departemen Keuangan dengan BPJT menyepakati pendanaan pembebasan jalan melalui skema pendanaan BLU. Besaran dana yang dikucurkan senilai Rp 600 milliar, dengan pencairan tahap pertama sebesar Rp 590 milliar dan tahap kedua sebesar Rp 10 milliar. Bunga yang disepakati setiap tahunnya dengan jangka pengembalian sebesar 9,5 persen dan denda jika telat bayar perbulannya sebesar 2 persen.

Keputusan ini, kata Harry, sudah dinilai cukup menguntungkan kedua pihak. Pengajuan untuk penurunan suku bunga dan denda tetap akan di kaji oleh Departemen Keuangan. Namun saat ini, kata dia, Departemen Keuangan melalui BIP masih berpatokan pada kesepakatan semula. "Tidak ada perubahan pokoknya, meskipun ada permintaan
penurunan," kata dia.

Anton Aprianto

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :