Komisi Penyiaran Tetap Larang Tayangan Smackdown
Senin, 26 Maret 2007 | 14:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tetap melarang penyiaran kembali tayangan gulat bebas (Smackdown) di stasiun televisi Lativi.
Menurut anggota KPI Bimo Nugroho, permohonan Lativi untuk menayangkan kembali Smackdown saat ini dilimpahkan ke anggota KPI yang baru. "Tapi, hingga sekarang kami masih melarang tayangan itu," kata Bimo kepada Tempo di Jakarta, Senin (26/3).
Seperti diberitakan sebelumnya, Lativi beberapa waktu lalu kembali mengajukan izin untuk kembali menayangkan program acara Smackdown.
Acara itu telah dihentikan penayangannya karena ditengarai menjadi penyebab terjadinya musibah kematian beberapa siswa sekolah dasar akibat mengikuti gerakan gulat bebas yang dilakukan para pemain dalam acara tersebut.
Eko Nopiansyah
Topik :




Komentar Anda :