Pemerintah Evaluasi Jumlah Importir Terdaftar Gula

Selasa, 27 Maret 2007 | 20:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah sedang mengkaji jumlah importir terdaftar untuk komoditi gula di tahun mendatang. Langkah ini menurut pemerintah sebagai bukti komitmen pemerintah yang memproteksi komoditi ini selain beras.

"Kami kaji dulu, nanti ini kan belum selesai, karena itu terkait juga kebijakan proteksi apa dengan petani, banyak hal yang mesti diselesaikan dan ini masih saling terkait," ujar Menteri Pertanian Anton Apriyantono di Jakarta, Selasa (27/3).

Anton menegaskan, bahwa pemerintah akan tetap melakukan tata niaga untuk produk gula dan beras. Sebab, puluhan juta jiwa penduduk menggantungkan hidupnya dari dua komoditi ini.

Pemerintah kata dia, tetap pada suatu kebijakan bahwa gula dan beras itu barang yang masih dalam pengawasan. “Jadi memang diatur impornya, tidak dilakukan perdagangan bebas, karena itu melibatkan belasan juta petani dengan keluarganya, kalau harganya jatuh itu memiskinkan sekian puluh juta rakyat indonesia," katanya.

Anton mengingatkan, agar jangan sampai liberalisasi perdagangan di 1998 terulang. Saat itu harga beras dan gula jatuh dan sekian banyak petani jadi miskin. Oleh karena itu dibuat suatu kebijakan pengaturan yang bisa memproteksi gula petani, “Sekarang alhamdulillah sudah berhasil," ujarnya.

RR Ariyani I Irmawati

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :