Microsoft Ikuti Keputusan Pemerintah
Rabu, 28 Maret 2007 | 19:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Bagi President Direktur PT Microsoft Indonesia Tony Chen, Microsoft akan mengikuti semua keputusan yang dibuat pemerintah. Termasuk keputusan untuk membatalkan sensus komputer di instansi milik pemerintah dan menyerahkan pengadaan peranti lunak kepada pemerintah daerah.
Namun, kata dia, ketentuan dan komitmen dalam nota kesepahaman tetap berjalan, meskipun pemerintah membatalkan pelaksanaan sensus komputer. "Kami akan mengikuti arahan pemerintah, semua komitmen tetap berjalan dan berlaku," kata Tony di Jakarta hari ini.
Menurutnya, keputusan untuk membatalkan sensus merupakan hak pemerintah sepenuhnya dan tidak mempunyai pengaruh terhadap nota itu. sebab, didalam nota itu pada dasarnya telah tertera estimasi jumlah komputer yang digunakan pemerintah berdasarkan survey yang dilakukan World Bank yaitu sebanyak 500 ribu unit.
Tony menjelaskan, kesepakatan yang tertulis di dalam nota itu pada dasarnya tidak hanya pelegalisasian peranti lunak yang telah digunakan pemerintah serta skemanya. Namun ada juga ketentuan mengenai 'Public Private Partnership'.
Artinya Microsoft diharapkan dapat meningkatkan dukungan bidang teknologi informasi bagi pendidikan dan komunitas di Indonesia dan memberi dukungan terhadap pengembangan perusahaan-perusahaan peranti lunak lokal. "Sayang sekali bila harus ada ketentuan dari nota kesepahaman itu yang tidak berlaku," ujar Tony.
Eko Nopiansyah
Topik :




Komentar Anda :