Bappenas Usulkan Pemisahan Pasar Modern-Tradional

Kamis, 29 Maret 2007 | 19:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusulkan penataaan zona pasar ritel modern dan tradisional. Alasannya, pengusaha ritel modern mengancam pasar tradisional.

"Pangsa pasar harus diatur antara hypermarket dan pasar tradisional dalam peraturan presiden," kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta di kantornya, Jakarta, seusai menemui Asosiasi Pengusaha Ritel.

Delapan asosiasi pengusaha meminta Bappenas memberi masukan berupa draf peraturan presiden yang mengakomodasi kepentingan peritel dan pamasok kepada Departemen Perdagangan. Mereka juga ingin peraturan daerah yang mengatur zonasi dan penerapan sanksi bagi pelanggarnya. Juga diusulkan kepada Komisi Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat agar membuat undang-undang ritel untuk melindungi pengusaha nasional.

Kurniasih Budi






Komentar Anda

Kirim